Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polisi Selidiki Penyebar Selebaran Hina Nabi Muhammad dan TNI-Polri
INDOVIZKA.COM - Selebaran berisi kalimat-kalimat kasar dan menghina Nabi Muhammad serta TNI-Polri membuat geger warga Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Selebaran tersebut diunggah pemilik akun Facebook Beat Hawks A ke salah satu grup Seputar Subang pada Selasa (17/3) kemarin. Pemilik akun itu mengunggah dua foto yang salah satunya kertas berisi kalimat-kalimat kasar.
Dalam sebaran itu, terlihat kalimat yang ditulis menyinggung Nabi Muhammad serta TNI-Polri. Sementara di unggahan gambar lain, terlihat selebaran berceceran di jalan.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Dapet dari temen. Kejadian tadi sore depan BCA subang, Mudah mudahan cepet ketangkap pelakunya Sekarang lagi di selidiki dari pihak kepolisian ,dari rekaman cctv. Gila yah berani beraninya ini org dateng ke Subang cuman bagi bagiinlmbaran ini," tulis pemilik akun dalam keterangan unggahannya yang dilihat detikcom, Rabu (18/3/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani membenarkan adanya selebaran tersebut. Menurutnya, selebaran itu diduga sengaja dibuang di Jalan Otista, Kabupaten Subang.
"Itu kejadian kemarin (Selasa) sore. Ini sekarang sedang kami dalami. Nanti kalau terungkap, kita ekspose," ucap Teddy**
.png)

Berita Lainnya
DPR Dukung Opsi Vaksinasi Mandiri Diberlakukan, Pemerintah Diminta Siapkan Payung Hukum
Mengenal Dua Siklon Tropis dan Dampaknya pada Perairan Indonesia
Tembus 1 Juta Ton, Stok Beras Nasional Dipastikan Aman
DPR Pilih Mokh Najih sebagai Ketua Ombudsman RI, Berikut Daftar Komisionernya
Kakorlantas Tegaskan Samsat Berbasis Digital Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Natal & Tahun Baru
Dirut PLN Mengaku Kelola Utang Tak Sehat Senilai Rp500 T
Airlangga: 7 Provinsi dan 73 Kabupaten/Kota Tindaklanjuti Instruksi Mendagri
Kemenkeu: THR Pensiunan PNS Hingga Veteran Sudah Mulai Cair Hari Ini
Tak Bisa Ditawar, DPR Tegaskan MBG Program Mandatory di Sektor Pendidikan
Desa Wisata Goes to Mandalika, Ajang Pameran Produk Desa Wisata Terpilih
5 Kerja Sama Pertahanan Usai Prabowo Bertemu Menteri Angkatan Bersenjata Prancis